Dalam lembar akhir laporan tersebut ada tanda tangan Marsudi Hanafi, ketua TPF saat itu yang menyatakan salinan tersebut sesuai dengan laporan asli.
"Presiden perlu mencopot Jaksa Agung jika tidak mau menyelesaikan kasus Munir dan tidak mau mengajukan PK atas kasus Muchdi PR," ujar Al Araf.